
Perbuatan yang lebih utama adalah mendahulukan makan sahur. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah, karena sesungguhnya di dalam makan sahur terdapat barokah.” Dan mengakhirkan mandi [junub] setelah itu. Karena waktu untuk mandi itu luas. Apabila fajar sudah terbit -adzan subuh- sementara dia belum mandi maka dia masih bisa mandi lalu mengerjakan sholat -subuh-. Dan hal itu sama sekali tidak mempengaruhi puasanya.