MAKNA DUA KALIMAT SYAHADAT

Makna La ilaha illallah
Rujukan : Kitab Tauhid li Shafil Awwal hal. 45

Makna syahadat la ilaha illallah adalah meyakini bahwa tidak ada yang berhak mendapatkan ibadah kecuali Allah, konsisten dengan pengakuan itu dan mengamalkannya. La ilaha menolak keberhakan untuk diibadahi pada diri selain Allah, siapapun orangnya. Sedangkan illallah merupakan penetapan bahwa yang berhak diibadahi hanyalah Allah. Sehingga makna kalimat ini adalah la ma’buda haqqun illallah atau tidak ada sesembahan yang benar selain Allah. Sehingga keliru apabila la ilaha illallah diartikan tidak ada sesembahan/tuhan selain Allah, karena ada yang kurang. Harus disertakan kata ‘yang benar’ Karena pada kenyataannya sesembahan selain Allah itu banyak. Dan kalau pemaknaan ‘tidak ada sesembahan selain Allah’ itu dibenarkan maka itu artinya semua peribadahan orang kepada apapun disebut beribadah kepada Allah, dan tentu saja ini adalah kebatilan yang sangat jelas.

Kalimat syahadat ini telah mengalami penyimpangan penafsiran di antaranya adalah :

  • Pemaknaan la ilaha illalah dengan ‘la ma’buda illallah’ tidak ada sesembahan selain Allah, hal ini jelas salahnya karena yang disembah oleh orang tidak hanya Allah namun beraneka ragam
  • Pemaknaan la ilaha illallah dengan ‘la khaliqa illallah’ tidak ada pencipta selain Allah. Makna ini hanya bagian kecil dari kandungan la ilaha illallah dan bukan maksud utamanya. Sebab makna ini hanya menetapkan tauhid rububiyah dan itu belumlah cukup.
  • Pemaknaan la ilaha illallah dengan ‘la hakimiyata illallah’ tidak ada hukum kecuali hukum Allah, maka inipun hanya sebagian kecil maknanya bukan tujuan utama dan tidak mencukupi.

Sehingga penafsiran-penafsiran di atas adalah keliru. Hal ini perlu diingatkan karena kekeliruan semacam ini telah tersebar melalui sebagian buku yang beredar di antara kaum muslimin. Sehingga penafsiran yang benar adalah sebagaimana yang sudah dijelaskan yaitu : ‘la ma’buda haqqun illallah’ tidak ada sesembahan yang benar selain Allah

Makna Muhammad Rasulullah
Rujukan : Kitab Tauhid li Shafil Awwal hal. 46

Sedangkan makna syahadat anna Muhammadar rasulullah adalah mengakui secara lahir dan batin bahwa beliau adalah hamba dan utusan-Nya yang ditujukan kepada segenap umat manusia dan harus disertai sikap tunduk melaksanakan syari’at beliau yaitu dengan membenarkan sabdanya, melaksanakan perintahnya, menjauhi larangannya dan beribadah kepada Allah hanya dengan tuntunannya.

Rukun dan Syarat Syahadat
Rujukan : Kitab Tauhid li Shafil Awwal hal. 46-48

La ilaha illallah terdiri dari dua rukun : nafi/penolakan, yaitu yang terkandung di dalam la ilaha dan itsbat/penetapan, yaitu yang terkandung dalam illallah. Maka dengan la ilaha dihapuslah segala bentuk kesyirikan dan mengharuskan mengingkari segala sesembahan selain Allah. Sedangkan dengan illallah maka ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah dan harus tunduk melaksanakannya. Ayat-ayat yang mengungkapkan dua rukun ini banyak, di antaranya adalah firman Allah tentang ucapan Nabi Ibrahim, “Sesungguhnya aku berlepas diri dari semua sesembahan kalian, selain (Allah) yang telah menciptakan diriku.” (QS. az-Zukhruf : 26).

Sedangkan rukun syahadat anna Muhammad rasulullah ada dua yaitu ; pernyataan bahwa beliau adalah hamba Allah dan sebagai rasul-Nya. Beliau adalah hamba, maka tidak boleh diibadahi dan diperlakukan secara berlebihan. Dan beliau adalah rasul maka tidak boleh didustakan ataupun diremehkan. Beliau membawa berita gembira dan peringatan bagi seluruh umat manusia.

Syarat-syarat la ilaha illallah adalah :

  • Mengetahui maknanya, lawan dari bodoh
  • Meyakininya, lawan dari ragu-ragu
  • Menerimanya, lawan dari menolak
  • Tunduk kepadanya, lawan dari membangkang
  • Ikhlas dalam beribadah, lawan dari syirik
  • Jujur dalam mengucapkannya, lawan dari dusta
  • Mencintai isinya dan tidak membencinya

Syarat-syarat anna Muhammadar rasulullah adalah :

  • Mengakui risalahnya secara lahir dan batin
  • Mengucapkan dan mengakuinya dengan lisan
  • Mengikutinya, yaitu dengan mengamalkan kebenaran yang beliau bawa dan meninggalkan kebatilan yang beliau larang
  • Membenarkan beritanya, baik yang terkait dengan perkara gaib di masa silam atau masa depan
  • Mencintai beliau lebih dalam daripada kecintaan terhadap diri sendiri, harta, anak, orang tua dan seluruh umat manusia
  • Menjunjung tinggi sabdanya di atas semua ucapan manusia dan mengamalkan sunah/tuntunannya

Konsekuensi Syahadatain
Rujukan : Kitab Tauhid li Shafil Awwal hal. 50 dengan sedikit perubahan dan penambahan

Konsekuensi syahadat la ilaha illallah adalah meninggalkan segala bentuk peribadahan dan ketergantungan hati kepada selain Allah. Selain itu ia juga melahirkan sikap mencintai orang yang bertauhid dan membenci orang yang berbuat syirik. Sedangkan konsekuensi syahadat Muhammad Rasulullah adalah menaati Nabi, membenarkan sabdanya, meninggalkan larangannya, beramal dengan sunnahnya dan meninggalkan bid’ah, serta mendahulukan ucapannya di atas ucapan siapapun. Selain itu, ia juga melahirkan sikap mencintai orang-orang yang taat dan setia dengan sunnahnya dan membenci orang-orang yang durhaka dan menciptakan perkara-perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada tuntunannya.

& Komentar

  1. Bunayya Penta Sulthana berkata,

    Februari 28, 2009 pada 8:24 am

    Alhamdulillah dg ady tulisan ini sy lbh mengerti ap makna yg sbenarna trkandung dlam kta la ilaha illalah dn makna syahadat

  2. Zuhud Iman berkata,

    April 22, 2009 pada 1:57 am

    Ass.
    Sy ayah dari seorang puteri siswa SMP kelas 2, berkaitan dengan syahadat untuk syarat Islamnya muslim/muslimah, putri saya bertanya, “Bagaimana bunyi syahadatnya Rasulullah”.

    Ustaz dan guru PAIs disekolahnya memberikan jawaban “Dua Kalimat Syahadat biasa”, yang didebat tidak mungkin akhlaq mulia Rasulullah bersaksi untuk dirinya sendiri…. menyebabkan sy dipanggil, diminta untuk memberikan pengertian kepada putri sy.

    Bagaimana sebaiknya saya menjawab/memberi pengertian kepada putri saya itu.

    Terimakasih atas bantuannya.

    Wass.

  3. Ari Wahyudi berkata,

    April 22, 2009 pada 6:05 am

    Sebagaimana disebutkan oleh Imam Muslim di dalam Shahihnya dalam Kitab al-Iman, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, tidaklah ada seorang hamba yang bertemu Allah dengan membawa dua syahadat itu tanpa keraguan tentangnya melainkan dia pasti masuk surga.” (HR. Muslim [27]). Hal ini menunjukkan bahwa syahadatnya nabi sama seperti kita. Dan itu bukan sesuatu yang aneh dan perlu dipermasalahkan, bukankah Nabi hanya sekedar menyampaikan apa yang Allah perintahkan, dan ketika Nabi menunaikan apa pun yang Allah perintahkan kepadanya justru itu menunjukkan beliau adalah sosok yang tawadhu’, bukan sombong dan sama sekali tidak mencerminkan akhlak yang jelek. Wwallahu a’lam, semoga Allah membimbing keluarga bapak.

  4. Zuhud Iman berkata,

    April 22, 2009 pada 10:08 am

    Bapak Ari Wahyudi terima kasih…

  5. Achmad berkata,

    Mei 6, 2009 pada 10:08 am

    Pemaknaan la ilaha illallah dengan ‘la khaliqa illallah’ dan ‘la hakimiyata illallah’ memang HANYA sebagian kecil maknanya BUKAN TUJUAN utama dan TIDAK mencukupi. Tetapi BUKAN berarti KELIRU dalam memaknai la ilaha illallah dengan ‘la khaliqa illallah’ dan ‘la hakimiyata illallah’. Sehingga dapat dibedakan antara BUKAN TUJUAN utama dan TIDAK mencukupi dengan KELIRU memaknai. Wallahu a’lam, semoga Allah membimbing kita semua.

  6. Ari Wahyudi berkata,

    Mei 7, 2009 pada 5:55 am

    Pemaknaan la ilaha illallah dengan la khaliqa illallah atau la hakimiyyata illallah memang keliru bukan sekedar tidak cukup atau bukan tujuan utama. Sebab ilah maknanya adalah ma’bud/sesembahan bukan khaliq dan bukan hakim. Silakan periksa kamus2 bahasa Arab dan kitab2 aqidah salaf. Dan ini bukan sekedar permainan kata-kata belaka, sebab salah dalam memahami makna kalimat ini akan menimbulkan dampak yang sangat fatal. Wallahul musta’an.

  7. Andri Anthonio berkata,

    Mei 9, 2009 pada 6:52 am

    Assalamualaikim Wr. Wb.

    Saudara saya berkeyakinan bahwa setiap manusia, baik itu dilahirkan dari orang tua yang Islam maupun tidak maka dia wajib melakukan pengucapan syahadat layaknya orang kafir masuk islam, dimana harus ada 2 orang saksi dan berniat masuk Islam. Hal tersebut juga harus dilakukan setelah sesorang masuk usia baliq , dan apabila dia belum melakukan pengucapan syahadat tersebut maka setelah ritual tersebut dosa2 sebelumnya akan dihapuskan.
    pertanyaan saya apakah ini benar (harus saya lakukan padahal umur saya sudah lebih dari 40 thn) ?

    sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas bantuannya.

    Wassalamualaikum Wr. Wb.

  8. Ari Wahyudi berkata,

    Mei 9, 2009 pada 4:14 pm

    Wa’alaikumussalamwarahmatullah, tidak ada ulama yang berpendapat semacam itu sepengetahuan kami. Dan tidak ada riwayat yang memerintahkan untuk melakukannya. Sehingga hal itu tidak perlu dilakukan. Sebaiknya tidak usah disingkat Wr Wb. Tulis saja dengan lengkap insya Allah pahalanya juga sempurna. Semoga Allah membimbing kami dan bapak.

  9. Jamzani berkata,

    Juni 8, 2009 pada 9:20 am

    dengan tulisan ini semoga dapat mengembalikan kembali umat islam pada Aqidah yang benar yaitu sesuai dengan al Qur`an dan sunah rosul, dan saya ingatkan jika mengambil refrensi dari hadis ambilah yang shahih.


Tulis sebuah Komentar